Selamat Datang Di Lembaga

Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia (PPKPI)

Online Class

Belajar fleksibel secara daring dengan materi interaktif dan akses rekaman kelas.

Offline Class

Pelatihan tatap muka dengan interaksi langsung bersama instruktur.

In House Training

Program pelatihan yang diselenggarakan khusus di dalam suatu perusahaan / instansi.

Tentang PPKPI

Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia (PPKPI) didirikan di Jakarta pada tanggal 14 November 2018 dan disahkan melalui Akta Notaris Nomor 09 oleh Juniarty Baryadi, S.H., M.Kn. PPKPI telah memenuhi syarat legalitas dengan memiliki SKT Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001204.AH.01.08.TAHUN 2024, Nomor Induk Berusaha (NIB) 2307240050922, serta NPWP 86.510.985.4-045.000

Sebagai lembaga independen, PPKPI berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan yang dilaksanakan meliputi workshop, seminar, in-house training, bimbingan teknis (BIMTEK), serta kelas daring dan luring yang disusun berdasarkan kebutuhan mitra kerja.

Selain itu, PPKPI juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan kelembagaan untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Dengan dukungan tim profesional dan jaringan lintas sektor, PPKPI berkomitmen menjadi mitra strategis dalam membangun SDM yang unggul, berdaya saing, dan adaptif di era transformasi digital serta tata kelola modern.

desain tanpa judul (1)

Dokumentasi Kegiatan