Deskripsi
Pengadaan Barang/Jasa secara garis besar dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang ada, yaitu melalui perencanaan, proses pengadaan, pemesanan ke distributor, penerimaan, dan distribusi ke unit layanan. Dengan e-katalog, prosesnya hampir sama, Banyaknya jumlah produk yang tayang pada katalog elektronik juga menandakan begitu banyaknya penyedia yang ikut berpartisipasi pada katalog elektronik LKPP. Sebagai syarat pada tahapan Evaluasi Kualifikasi, setiap penyedia harus bisa memperlihatkan dokumen legalitas yang telah disyaratkan sebelumnya. Dengan begitu, pada tahapan evaluasi teknis dan harga, seluruh penyedia wajib membuktikan dokumen asli dari Sertifikat Merek, AKL/AKD, Surat Tanda Pendaftaran (STP), PIB, Nomor Izin Edar, dan juga Lampiran Harga. Dan semuanya tertuang dalam perpres No.16/2018 dan Perlem LKPP No.11/2018
Jadwal & Tempat Pelaksanaan
Januari | 29 – 30 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Februari | 20 – 21 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Maret | 18 – 19 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
April | 16 – 17 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Mei | 14 – 15 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Juni | 25 – 26 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Juli | 23 – 24 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Agustus | 27 – 28 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
September | 17 – 18 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Oktober | 15 – 16 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
November | 19 – 20 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
Desember | 10 – 11 | Hotel Oasis Amir (Jakarta) |
- Noted: Peserta dapat Request judul materi/jadwal yang tidak tercantum di website (Syarat & ketentuan berlaku).
Materi
- Konsep
- Market Place
- Manfaat
- Tugas Dan Kewenangan LKPP, UKPBJ
- Jenis barang/Jasa
- Para Pihak
- Pengelola harian/Teknis
- Inisiatif Dan Usulan Barang/Jasa
- Pendekatan Dlm Identifikasi Barang/Jasa
- Data, Info,Dokumen Usulan
- Bisnis UKM
- Metode Pemilihan Penyedia
- Kontrak
- Penayangan
- Pemanfaatan
- Penerapan Aplikasi e-Katalog Versi.5.0 dan e-Purchasing
- Pengenalan Aplikasi spse V.4.3 Dan Aplikasi SIRUP
- Pembuatan Akun Penyedia
Pembicara (Instruktur)
- Pusat Pengembangan Profesi Indonesia (PPKPI) mempunyai pembicara/instruktur yang profesional dalam menyampaikan sebuah training. Pembicara kami terdiri dari Akademisi, Praktisi, Consultant dan Birokrasi yang berkompeten dibidangnya. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda. Kami juga memiliki pembicara/instruktur bersertifikat untuk training Anda. Untuk lebih jauh mengenai pembicara/instruktur training ini hubungi kami untuk mendapatkan proposalnya.
Investasi & Fasilitas
⇒ Investasi ⇐
Rp. 4.000.000,-/ Peserta
(Belum termasuk penginapan)
⇒ Fasilitas ⇐
– Modul Training, Flashdisk (Soft Copy), Tas Ransel
– Lunch, Coffe Break
– Sertifikat Pelatihan
Pembayaran dapat di lakukan melalui :
- Transfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Jakarta Plumpang a.n. Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia | No. Rekening. 120-00-1115475-9. (Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui | e-Mail : diklatppkpi@gmail.com | WhatsApp : 0821-1403-1002 atau dibawa pada saat registrasi ulang di lokasi training).
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak kami : Mashur Ismail || Hp :0812 8129 7752 || WhatsApp : 0821 1403 1002 atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.