Deskripsi
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R). Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan kegiatannya. Sementara untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (PERKA BKPM 7/2018), yang mulai berlaku sejak 8 Oktober 2018.
Khusus mengenai penyampaian LKPM, jika lokasi proyek berada pada wilayah yang lebih dari satu kabupaten/kota. LKPM dapat dilakukan secara online yang terintegrasi melalui online-lkpm.bkpm.go.id. LKPM wajib dilakukan baik untuk PMA maupun PMDN baik yang sudah berproduksi/beroperasi maupun yang sedang tahap persiapan kecuali bagi industri perbankan, LKNB, dan sektor ESDM. Website lkpmonline.bkpm.go.id telah dibuka untuk melayani pelaporan LKPM. Jangan sampai terlambat menyampaikan LKPM ada sanksinya.
Jadwal & Tempat Pelaksanaan
BULAN | TANGGAL | TEMPAT |
Januari | – | – |
Februari | – | – |
Maret | – | – |
April | – | – |
Mei | 28 – 29 (Online) 30 – 31 (Offline) |
Jakarta / Online Class |
Juni | 05 – 06 (Online) 11 – 12(Offline) |
Jakarta / Online Class |
Juli | 17 – 18 (Online) 04 – 05 (Offline) |
Bandung / Online Class |
Agustus | 12 – 13 (Online) 26 – 27 (Offline) |
Bandung / Online Class |
September | 02 – 03 (Online) 26 – 27 (Offline) |
Bali / Online Class |
Oktober | 09 – 10 (Online) 24 – 25 (Offline) |
Bali / Online Class |
November | 11 – 12 (Online) 28 – 29 (Offline) |
Yogyakarta / Online Class |
Desember | 23 – 24 (Online) 11 – 12 (Offline) |
Yogyakarta / Online Class |
- Noted: Peserta dapat Request materi/jadwal yang tidak tercantum di website (Syarat & ketentuan berlaku).
Tujuan Pelatihan :
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami :
- Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) melalui OSS RBA
- Menganalisis dan melakukan pelaporan LKPM
- Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal
- Tata cara pembatalan perizinan penanaman modal & Tata cara pencabutan izin penanaman modal
- Persyaratan penggunaan aplikasi LKPM dan OSS RBA
- Landasan hukum dari pengisian LKPM
- Penyelenggaraan pengendalian pelaksanaan penanaman modal
Materi
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R) – OSS RBA
Serta Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Berdasarkan PERKA BKPM No. 7 Tahun 2018
HARI PERTAMA | MATERI / TOPIK PRESENTASI |
08.45 – 09.00 |
Registrasi Ulang / Absensi / Pembukaan/ Persiapan teknis dan memastikan para peserta sudah terkoneksi Zoom |
09.00 – 10.00 |
|
10.00 – 10.15 |
Coffee Break |
10.15 – 12.00 |
|
12.00 – 13.00 |
Ishoma |
13.00 – 14.30 |
|
14.30 – 14.45 |
Coffee Break |
14.45 – 16.00 |
|
HARI KEDUA | MATERI / TOPIK PRESENTASI |
08.45 – 09.00 |
Absensi Hari Kedua/ Pembukaan/ Persiapan teknis dan memastikan para peserta sudah terkoneksi Zoom |
09.00 – 10.00 |
|
10.00 – 10.15 |
Coffee Break |
10.15 – 12.00 |
|
12.00 – 13.00 |
Ishoma |
13.00 – 16.00 |
|
NARASUMBER |
Ir. Edy Rahmat, MT & TIM ( Konsultan & Praktisi OSS ) |
Pembicara (Instruktur)
- Pusat Pengembangan Profesi Indonesia (PPKPI) mempunyai pembicara/instruktur yang profesional dalam menyampaikan sebuah training. Pembicara kami terdiri dari Akademisi, Praktisi, Consultant dan Birokrasi yang berkompeten dibidangnya. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda. Kami juga memiliki pembicara/instruktur bersertifikat untuk training Anda. Untuk lebih jauh mengenai pembicara/instruktur training ini hubungi kami untuk mendapatkan proposalnya.
Investasi & Fasilitas
Biaya Pelatihan Rp. 6.000.000,-/Peserta ( OffLine Class) |
|
Biaya Pelatihan |
|
Pembayaran dapat di lakukan melalui :
- Transfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Jakarta Plumpang a.n. Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia | No. Rekening. 120-00-1115475-9. (Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui | e-Mail : diklatppkpi@gmail.com | WhatsApp : 0821-1403-1002 atau dibawa pada saat registrasi ulang di lokasi training).
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak kami ;
WhatsApp
Admin 1 : 0822-9933-3189 ( Mashur Ismail )
Admin 2 : 0831-5090-7060 ( Fadjar Deva )
e-Mail :
diklatppkpi@gmail.com
Demikian undangan ini disampaikan, atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapakan terimakasih.