WhatsApp: 0821-1403-1002 diklatppkpi@gmail.com Jakarta - Indonesia
WhatsApp: 0821-1403-1002 diklatppkpi@gmail.com Jakarta - Indonesia

Pojk Nomor 23/Pojk.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/Pojk.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan

Deskripsi

Sebagai bentuk pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pencantuman Identitas Orang atau Korporasi Dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, untuk menjaga keamanan dan perdamaian dunia yang merupakan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut di atas, OJK memandang perlu untuk menambahkan ketentuan baru mengenai kewajiban bagi PJK untuk melakukan beberapa langkah-langkah tindak lanjut atas daftar pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, antara lain pemeliharaan data, identifikasi dan pemeriksaan kesesuaian identitas, dan Pemblokiran secara serta merta. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menetapkan Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Pada tanggal 30 September 2019, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.


Jadwal & Tempat Pelaksanaan

Januari 00 – 00
00 – 00
Hotel Oasis Amir (Jakarta)
Hotel Golden Flower (Bandung)
Februari 00 – 00
00 – 00
Hotel Gino Feruci (Bandung)
Hotel Fave LTC Glodok (Jakarta)
Maret 00 – 00
00 – 00
Hotel Ibis Style (Jakarta)
Hotel Fave LTC Glodok (Jakarta)
April 00 – 00
00 – 00
Hotel Cemerlang (Bandung)
Hotel Eden (Bali)
Mei 00 – 00
00 – 00
Hotel Oasis Amir (Jakarta)
Hotel Losari Beach (Makassar)
Juni 00 – 00
00 – 00
Hotel Quest Surabaya (Surabaya)
Hotel Losari Beach (Makassar)
Juli 00 – 00 COMING SOON
Agustus 00 – 00 COMING SOON
September 00 – 00 COMING SOON
Oktober 00 – 00 COMING SOON
November 00 – 00 COMING SOON
Desember 00 – 00 COMING SOON
  • Noted: Peserta dapat Request materi/jadwal yang tidak tercantum di website (Syarat & ketentuan berlaku).

Materi

  • Modus dan operandi yang biasa dilakukan pelaku TPPU dalam melakukan pencucian uang melalui sarana produk / layanan di sektor jasa keuangan
  • Pokok perubahan yang diatur dalam POJK no. 23 /POJK.01/2019 dibandingkan dengan peraturan perundang undangan sebelumnya yang mengatur tentang penerapan APU dan PPT
  • Pengaturan mengenai 5 pilar penerapan program APU dan PPT
  • Pengaturan mengenai pelaporan terkait APU dan PPT
  • Pengaturan mengenai pemblokiran secara serta merta terkait DTTOT dan daftar pendanaan proliferasi senjata pemusnahan massal

Target Peserta

  • Bagian APU dan PPT
  • Bagian diklat
  • Semua pihak yang terkait lainnya

Pembicara (Instruktur)

  • Pusat Pengembangan Profesi Indonesia (PPKPI) mempunyai pembicara/instruktur yang profesional dalam menyampaikan sebuah training. Pembicara kami terdiri dari Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda. Kami juga memiliki pembicara/instruktur bersertifikat untuk training Anda. Untuk lebih jauh mengenai pembicara/instruktur training ini hubungi kami untuk mendapatkan proposalnya.

Investasi & Fasilitas

⇒ Investasi ⇐
Rp. 4.000.000,-/ Peserta
(Belum termasuk penginapan)

⇒ Fasilitas ⇐
– Modul Training, Flashdisk (Soft Copy), Tas Ransel
– Lunch, Coffe Break
– Sertifikat Pelatihan

Pembayaran dapat di lakukan melalui :

  • Transfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Jakarta Plumpang a.n. Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia | No. Rekening. 120-00-1115475-9. (Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui | e-Mail : diklatppkpi@gmail.com | WhatsApp : 0821-1403-1002 atau dibawa pada saat registrasi ulang di lokasi training).
  • Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.

Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi kontak kami : Mashur Ismail || Hp :0812 8129 7752 || WhatsApp : 0821 1403 1002 atau bisa langsung mengisi pendaftaran online diwebsite kami.


Diklat PPKPI
Author: Diklat PPKPI

Butuh Bantuan? Hubungi Kami
Chat via Whatsapp
Hubungi kami jika Anda membutuhkan informasi